Rabu, 21 Desember 2011

Komnas HAM: 3 Kasus di Wilayah Mesuji Sumsel & Lampung, 8 Orang Tewas

Bagaimana sebenarnya kasus Mesuji di Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan ada 3 kasus gesekan warga dengan perusahaan di Sumsel dan Lampung di wilayah yang sama-sama bernama Mesuji. 8 Orang tewas dalam kasus-kasus bentrokan itu.

“Ada 3 kasus di 2 provinsi,” demikian jelas Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim ketika dihubungi detikcom, Kamis (15/12/2011). Ifdhal pun menjelaskan 3 kasus itu.
   1. Kasus antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan warga di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa terjadi 21 April 2011. Ada pembunuhan, yakni 2 warga disembelih. Pembunuhan terhadap warga ini membuat warga marah karena menduga 2 warga tewas korban dari PT SWA. Akhirnya, warga menyerang PT SWA yang menyebabkan 5 orang tewas yaitu 2 orang Pam Swakarsa dan 3 orang karyawan perusahaan.
   2. Kasus antara PT Silva Inhutani dengan warga di register 45 di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terjadi sejak tahun 2009. PT Silva mendapatkan penambahan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Nah, penambahan HGU itu melebar hingga ke wilayah pemukiman warga sekitar. HGU ini menjadi sumber konflik karena warga yang sudah tinggal bertahun-tahun di wilayah pemukiman diusir. Rumah-rumah warga dirobohkan.
       Komnas HAM masih menyelidiki adanya korban dari kasus kedua ini. Sehingga, Komnas HAM belum menyatakan ada korban tewas dari kasus ini.
   3. Kasus antara PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dengan warga di register 45, Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung, pada 10 November 2011. PT BSMI ini memang letaknya berdekatan dengan PT Silva Inhutani. Ada penembakan terhadap warga yang dilakukan Brimob dan Marinir, 1 warga tewas dan 6 warga menderita luka tembak yang sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit hingga hari ini.
“Sekarang yang di Sumsel, polisi sudah menangkap 7 tersangka, kebanyakan warga yang terlibat dalam pembunuhan 5 orang dari PT SWA. Di PT BSMI, 2 Brimob kena sanksi,” jelas Ifdhal.
Benarkah korban tewas yang disebutkan di berbagai media sampai 30 orang? “Mungkin itu akumulasi jumlah korban dari tahun berapa. Kita nggak menggunakan rujukan yang itu. Yang jelas Komnas HAM menggunakan data yang terjadi sekarang saja, di Kecamatan Mesuji warga dan PT SWA, 2 warga dan 5 orang dari perusahaan (tewas). Dan di PT BSMI, 1 warga tewas dan 6 luka tembak,” tegas Ifdhal sembari menambahkan Komnas HAM masih menginvestigasi kasus ini, termasuk mencari tahu jumlah korban yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar